Desa Silo. telah di laksanakan kegiatan Kunjungan kerja dan Pemberian Arahan Bapak ILZAM ZAWAWI Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Jember di Desa Silo, Rabu (07/05/25).
Lukman Hakim, Sekretaris Desa Silo didampingi oleh Kepala Seksi Kesra Desa Silo dan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Silo, menerima kunjungan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Jember Pendamping Desa Kecamatan Silo dan Pendamping Lokal Desa di Auditorium Pendopo Desa Silo. Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin penting berdasarkan regulasi terkait inisiasi pembentukan koperasi ini di Desa Silo Khususnya dan Kecamatan Silo pada Umumnya :
- Komitmen Pemerintah Desa Silo : Desa Silo berkomitmen untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Silo akan melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025. Dan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri No 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
- Musyawarah Desa Khusus: Proses pembentukan koperasi di Desa Silo akan dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dengan komitmen sesuai arahan Regulasi.
- Sosialisasi Tingkat Desa: Sebelum pelaksanaan Musdes, Pemerintah Desa Silo akan diadakan sosialisasi mengenai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di tingkat Desa.
Selain fokus pada pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pertemuan ini juga membahas persiapan proses perencanaan pembangunan Desa, evaluasi Indeks Desa, serta Evaluasi Perencanaan pelaksanaan kegiatan Anggaran APBDes di Desa Silo.
Koordinasi awal ini menunjukkan langkah konkret Pemerintah Desa dan Kementerian Desa dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan koperasi serta mempersiapkan agenda pembangunan desa lainnya. Diharapkan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Silo dapat menjadi model bagi desa-desa lain di Kecamatan Silo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui wadah koperasi.
Dalam Kegiatan ini juga LUKMAN HAKIM Pendamping Kecamatan Silo mebantu Operator Desa dalam melakukan inputing data Indeks Desa, Pendamping Lokal Desa Mendapingi Staf Desa dalam Pengimputan data Indeks Desa dan mengarahkan serta memberikan penjelasan terkait isian data yang ada di dalam aplikasi Indeks Desa berbasis Web.
ARPA, Kepala Desa berharap kegiatan semacam ini tidak hanya selesai pada saat ini untuk mendampingi kami selaku Pemerintah Desa, di setiap kegiatan kegiatan lain yang ada di desa kami, kami harap Pendamping Desa juga mengawal kegiatan kami agar sesuai dengan harapan kita bersama untuk kesejahteraan Masyarakat Desa Silo Khususnya.Tambah Beliau saat menemui kunjungan tersebut.